Invalid Date
Dilihat 345 kali
Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi perangkat desa yang mengalami mutasi jabatan. Susi Septiyawati dipindahkan dari jabatan Kaur Keuangan menjadi Kaur Perencanaan dan Umum, sedangkan Agung Gunawan dari jabatan Kaur Perencanaan dan Umum menjadi Kaur Keuangan. Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Kaladawa pada Kamis, 27 Mei 2021. Turut hadir dalam acara tersebut Camat Talang Noor Alina Agustini beserta staf, Forkopimcam, Kepala Desa Kaladawa H. Taslikhin dan perangkatnya, Ketua BPD dan anggotanya, Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ibu-ibu PKK desa setempat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Camat Talang, Noor Alina Agustini, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada perangkat desa yang dilantik, berharap bahwa jabatan baru mereka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian pada bangsa dan negara. Dia menegaskan bahwa mutasi jabatan perangkat desa harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk mengajukan rekomendasi ke kecamatan dan menggelar musyawarah desa.
Kepala Desa Kaladawa, H. Taslikhin, menyambut baik mutasi jabatan tersebut, menjelaskan bahwa perangkat desa adalah pembantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan untuk melayani masyarakat. Dia mengajak untuk berkoordinasi dengan baik dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Kaladawa, serta mengingatkan bahwa setiap jabatan atau pekerjaan pasti memiliki risiko dan masalah, namun dengan kerja keras dan kesabaran, semua masalah dapat teratasi.
Bagikan:
Desa Kaladawa
Kecamatan Talang
Kabupaten Tegal
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini